Alhamdulillaah…, bagi Rekan-rekan
guru yang belum terdaftar di PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), mulai
saat ini, pada laman web PGRI telah dapat dilakukan registrasi / pendaftaran
anggota baru bagi seluruh guru di Indonesia yang belum terdaftar ataupun belum
memiliki NPA (Nomor Pokok Anggota) PGRI secara online via internet.
Untuk langkah pertama, silahkan
kunjungi laman www.pgri.or.id,
dan untuk selanjutnya pilih pada tab menu “Registrasi”
dan atau dapat juga klik pada gambar terkait “Registrasi
Online Anggota PGRI”, setelah itu akan muncul beberapa tombol
baik untuk pendaftaran baru, update / edit data keanggotaan (bagi yang sudah
terdaftar), serta mutasi tempat tugas.
Silakan klik pada salah satu pilihan
tombol (button) berikut ini:
“Registrasi Anggota Baru”
bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila
registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara
otomatis. Selain itu, pada ikon “Update” berfungsi untuk pemutakhitan
data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu
ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.
Sedangkan untuk tab Mutasi “Mutasi”
untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat
bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.
Kemudian lengkapi data yang benar
dan terbaru baik untuk registrasi anggota baru, update data, maupun untuk
update data mutasi, seperti keterangan yang perlu menjadi perhatian pada situs
PGRI bahwasannya semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap
diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah
diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota
bersangkutan.
Bila terjadi kesalahan entri data
untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak
benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah
dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI. Terima kasih…
Referensi artikel & gambar : http://www.pgri.or.id