IKLAN

Selasa, 09 Desember 2014

REGISTRASI ANGGOTA BARU PGRI VIA ONLINE



Alhamdulillaah…, bagi Rekan-rekan guru yang belum terdaftar di PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), mulai saat ini, pada laman web PGRI telah dapat dilakukan registrasi / pendaftaran anggota baru bagi seluruh guru di Indonesia yang belum terdaftar ataupun belum memiliki NPA (Nomor Pokok Anggota) PGRI secara online via internet.

Untuk langkah pertama, silahkan kunjungi laman www.pgri.or.id, dan untuk selanjutnya pilih pada tab menu “Registrasi” dan atau dapat juga klik pada gambar terkait “Registrasi Online Anggota PGRI”, setelah itu akan muncul beberapa tombol baik untuk pendaftaran baru, update / edit data keanggotaan (bagi yang sudah terdaftar), serta mutasi tempat tugas.



Silakan klik pada salah satu pilihan tombol (button) berikut ini:

Registrasi Anggota Baru” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis. Selain itu, pada ikon “Update” berfungsi untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.



Sedangkan untuk tab Mutasi “Mutasi” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.

Kemudian lengkapi data yang benar dan terbaru baik untuk registrasi anggota baru, update data, maupun untuk update data mutasi, seperti keterangan yang perlu menjadi perhatian pada situs PGRI bahwasannya semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan.

Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI. Terima kasih…

Referensi artikel & gambar : http://www.pgri.or.id



Minggu, 07 Desember 2014

Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

Jakarta 05 Desember 2014--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).
Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Mendikbud Anies Baswedan juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.
Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.
“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies Baswedan.
http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/siaranpers/3590